In House Training (IHT) Implementasi Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Kurikulum merdeka merupakan salah satu pilihan dalam upaya pemulihan pembelajaran bagi satuan pendidikan. Implementasi Kurikulum Merdeka diperuntukkan kepada Satuan Pendidikan yang mendaftar untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka dan satuan pendidikan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak.
Program Sekolah Penggerak adalah program untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) maupun non-kognitif (karakter) untuk mewujudkan profil pelajar.
Untuk mencapai tujuan tersebut, intervensi pada tingkat satuan pendidikan dilakukan dengan menguatkan sumber daya manusia (SDM) sekolah melalui pelatihan dan pendampingan.
Pelatihan dan pendampingan pada Program Sekolah Penggerak tahun 2022 mencakup tentang pembelajaran, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah.
Intervensi yang dilakukan di atas, akan membawa dampak pada peningkatan kapasitas Guru dan Kepala Sekolah yang mensyaratkan 2 (dua) hal, yaitu: pertama, keterlibatan aktif seluruh unsur dalam program sekolah penggerak dan kedua, perlunya metode pelatihan yang mudah diterima oleh Komite Pembelajaran (Kepala sekolah, Pengawas sekolah dan Guru di setiap sekolah penggerak).
Mengingat pentingnya penggunaan metode yang tepat dan posisi strategis komite pembelajaran sebagai stimulan dan inisiator perubahan di lingkungan sekolah, setelah mengikuti pelatihan, komite pembelajaran diharapkan melakukan pengimbasan kepada rekan guru SMA Al Furqon yang belum mengikuti pelatihan melalui In-House Training (IHT).
Menindaklanjuti Program Pemerintah tentang Kurikulum Merdeka, maka SMA Al Furqon Pondok Pesantren Al Furqon Driyorejo melaksanakan IHT Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada tanggal 29 Juni – 06 Juli 2022 yang bertempat di Gedung Serba Guna SMA Al Furqon, diikuti oleh 24 Guru 3 diantaranya adalah perwakilan dari SMP Al Furqon, IHT kali ini menghadirkan nara sumber Ibu Drs. Tri Wahyu Nugraheni, MM. (Fasilitator) serta Bapak Drs. Nur Samsuddin, MM. (Pengawas Pembina SMA) disamping itu komite pembelajaran juga turut andil dalam menyampaikan materi. Acara ini dilaksanakan secara online 2 hari yakni tanggal 29-30 juni, sedang tanggal 04-06 Juli dilaksanakan secara offline yang menghadirkan 2 narasumber tersebut. Acara IHT Offline dimulai pukul 08.00 WIB, diawali dengan pembukaan, menyanyikan Indonesia Raya. Pembacaan do’a oleh Bapak Dr. H. Abdul Mu’id,. M.Pd.I. Sambutan Kepala Sekolah Bapak Suryanto, S.Pd., M.Pd.
Acara inti penyampaian materi dimulai pukul 09.00 WIB. Diawali dengan pengarahan dan pengenalan paradigma baru kurikulum merdeka. Ada 4 materi pokok yang disampaikan yaitu : KOS-P, Modul Ajar, Alur Tujuan Pembelajaran dan P – 5.
Materi satu, Penyusunan Dokumen KOS (Kurikulum Operasinal Sekolah). Ada 5 komponen KOS yang perlu diperhatikan yaitu :
Karakteristik satuan Pendidikan
Visi dan Misi Satuan Pendidikan
Pengorganisasian Pembelajaran
Rencana Pembelajaran
Pendampingan, evaluasi dan pengembangan profesional.
Setelah menyusun KOS sekolah Mengkoordinasikan “Projek Penguatan Karakter Profil Pelajar Pancasila” dan Memastikan guru untuk menganalisis Capaian Pembelajaran, menyusun Alur Tujuan Pembelajaran, Menyusun Modul Ajar, Mengembangkan Bahan Ajar, Mengembangkan Instrumen Asesmen dan melaksanakan asesmen (diagnostik, formatik, dan sumatif).
Materi dua, Modul Ajar, disampaikan mengenai Konsep, Komponen Modul Ajar, Prinsip dan Prosedur Penyusunan Modul. Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik. Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran. Modul ajar dilengkapi dengan komponen yang menjadi dasar dalam proses penyusunan. Komponen Modul Ajar meliputi : Informasi Umum, Komponen Inti dan Lampiran. Prinsip Penyusunan Modul hendaknya memenuhi 4 kriteria : Esensial; Menarik, Bermakna dan Menantang; Relevan dan Kontekstual; serta Berkesinambungan. Prosedur Penyusunan Modul :
Menganalisis kondisi dan kebutuhan guru, peserta didik serta satuan pendidikan,
Identifikasi dan menentukan dimensi profil pelajar Pancasila,
Menentukan Alur Tujuan Pembelajaran yang akan dikembangkan menjadi Modul ajar,
Menyusun Modul Ajar berdasarkan komponen yang tersedia,
Pelaksanaan Pembelajaran
Evaluasi dan Tindak Lanjut.
Hasil yang didapatkan di Tahap 6: Evaluasi dan Tindak Tindak digunakan untuk Tahap 1: Analisis kondisi dan kebutuhan.
Materi tiga, Alur Tujuan Pembelajaran, Materi yang disampaikan : Konsep Alur Tujuan Pembelajaran; Konsep Tujuan Pembelajaran; Prinsip Penyusunan Alur Tujuan; Pembelajaran Prosedur Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran. Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa di akhir fase. Alur pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari. Tujuan Pembelajaran disusun secara kronologis berdasarkan urutan pembelajaran dari waktu ke waktu.
Materi empat, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, sebagai materi keempat memuat Perencanaan Projek (P5) meliputi :
Merancang alokasi waktu dan dimensi Profil Pelajar Pancasila
Membentuk Tim Fasilitasi Projek (merancang modul)
Identifikasi tingkat kesiapan sekolah
Pemilihan Tema Umum (kearifan lokal)
Penentuan Topik spesifik
Selama pelaksanaan IHT juga terjadi interaksi dan tanya jawab dengan peserta sehingga semakin menambah informasi serta kejelasan mengenai pelaksanaan Kurikulum Merdeka.







